Kumpulan Berita
Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan aksi tawuran saat menyisir sejumlah titik rawan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Tiga orang warga negara asing (WNA) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Dua di antaranya meninggal dunia.
Pelaku dikenakan pasal Pasal 458 ayat 1 dan atau Pasal 468 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.