Kumpulan Berita
Ma'mun menyebut, pelimpahan tersangka dan barang bukti itu telah dilakukan sejak tiga pekan lalu.
CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka
"Harusnya sudah ada yang disita. Entah itu dokumen maupun benda lain berkaitan dengan pidananya," bebernya.