Kumpulan Berita
Mario Dandy tetap dihukum 12 tahun penjara setelah kasasi ditolak.
"Kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya
Kedatangan Kajati DKI Jakarta kemarin di RS Mayapada untuk menjenguk ananda David semata-mata ada dua hal.
Sebab, Mario Dandy dinilai brutal menyiksa korbannya, Cristalino David Ozora.
kabar ini diungkap oleh Tim dokter Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, yang merawat intensif David
LPSK akan memproses 3 bentuk permohonan perlindungan yang diajukan oleh ayah David Ozora itu.
Dokter RS Mayapada mengungkap David sudah tak memakai alat bantu pernapasan.
Dokter RS Mayapada mengungkap kondisi David Ozora mulai sadar.