Kumpulan Berita
Jokowi menyetujui cukai makanan cepat saji. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.
Makanan siap saji bakal dikenakan cukai. Berapa besarannnya belum diputuskan pemerintah.
Pemerintah mengenakan cukai terhadap makanan olahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024