Kumpulan Berita
Imron menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan bagian dari penyelesaian 23 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial NHK yang mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah kos-kosan di Jakarta Barat (Jakbar). NHK melakukan aksinya dengan mengenakan jaket bertuliskan 'Reskrim' untuk menipu pemilik kos.
Satresmob Bareskrim Polri membongkar komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang meresahkan warga di Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian sepeda motor milik seorang kurir paket, Moch Nunu Jarnuzi, di kawasan Perumahan Griya Alam Sentosa, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat 2 Oktober 2026.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (24) laki-laki dan NA (18) perempuan di kawasan Pandeglang, Banten. Sebab, keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan modus mengeksploitasi rasa iba terhadap anaknya.
Polisi menangkap dua orang pria berinisial AM (32) dan DS (27), pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya ditangkap setelah menggasak motor milik seorang pengunjung di sebuah kafe di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Dua orang mantan pekerja di tempat usaha sate babi berinisial M (23) dan AP (19) nekat mencuri dua unit sepeda motor milik mantan bosnya di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Sepeda motor milik wartawan iNews Media Group, Danandaya Arya Putra, hilang usai bertugas meliput di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ia menyadari motor Honda Beat 2018 miliknya raib dari area trotoar di depan Kemenko Polkam saat akan pulang.
Aparat Polsek Ciracas menangkap pria berinisial MF atas kasus pencurian motor di sebuah indekos di Jalan Suci, Gang Mantri, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap usai dikenali tetangganya sendiri.