Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 2 tahun 2025 tentang cuti bersama aparatur sipil negara tahun 2025.
Memasuki tahun baru 2024, tanggal cuti bersama bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan tentang cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022.