Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan kepada jajaran pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di seluruh Indonesia agar bekerja dengan jujur dan tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Ketuanya Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meninggalkan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah melakukan penggeledahan seharian pada Rabu (3/6/2026) sore.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.