Kumpulan Berita
Syarief menjelaskan sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.