Kumpulan Berita
Maruf Amin menyatakan kehadiran Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan PT Berkah Beton Sedaya Tbk dan PT Ulima Nitra Tbk masuk ke efek syariah.
OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) Periode II-2020. Adanya daftar terbaru ini, maka daftar pada periode sebelum menjadi gugur.