Kumpulan Berita
Ghufron Mukti mengatakan iuran BPJS tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji.
BPJS Kesehatan melakukan tahap uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) di sejumlah Rumah Sakit (RS). Uji coba dilakukan dalam tahap penghapusan kelas iuran 1,2 dan 3.