Kumpulan Berita
Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Kondisi itu juga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit barang ilegal.
Petugas mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp7,51 miliar.