Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jaksa penuntut umum akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 5 Februari 2026.
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021??"2022.
Penyaluran proyek tersebut melalui sejumlah badan hingga organisasi masyarakat, termasuk KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, pada Rabu (8/1/2025).