Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jaksa penuntut umum akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Anggota DPRD Jawa Timur Hasanuddin mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2019??"2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi diduga menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar terkait kasus korupsi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021??"2022. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025).
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat bidang tanah dan bangunan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021??"2022.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penyitaan itu dilakukan pada Rabu (8/1) silam.