Kumpulan Berita
Dana Rp400 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) digunakan membangun infrastruktur
Pembangunan infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 hingga 2024 membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mengandalkan KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha) untuk menutup anggaran dalam pembangunan infrastruktur.