Kumpulan Berita
Imbauan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus penyalahgunaan dana di luar sistem perbankan resmi.
Saat ini perseroan telah melakukan pengembalian sebesar Rp7 miliar pada tahap awal.
Total dana yang diduga digelapkan dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp28 miliar.