Kumpulan Berita
Pengusaha menolak iuran Tapera yang diberlakukan kepada perusahaan swasta sebesar 3%.
Mengintip Jaminan Hari Tua di 5 Negara, Sama dengan Indonesia?Ini Jawabannya
Pengelolaan dana JHT diakui dunia yakni dari International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swis.
Dana peserta BPJS Ketenagakerjaan ternyata dikembangkan sebelum akhirnya diklaim kembali oleh peserta. Termasuk diinvestasikan dalam bentuk deposito berjangka, SBN, hingga saham.
Aturan terbaru Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil peserta usia 56 tahun menuai pro kontra.
"Di umur 40 tahun ini, untuk mendapatkan pekerjaan saja susah, nah buku tabungan mereka yang ada di jaminan hari tua itulah menjadi andalan mereka," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memastikan pengelolaan dana JHT dilakukan secara transparan dan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut, dana JHT baru bisa dicairkan hanya saat peserta berusia 56 tahun.