Kumpulan Berita
Penataan menjadi penting karena ekspor sumber daya alam (SDA) masih menghadapi persoalan under invoicing maupun transfer pricing.
Komoditas yang masuk dalam pengaturan ekspor meliputi antrasit, batu bara bituminus, batu bara lainnya yang digunakan sebagai bahan bakar, lignit
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 3 aturan pelaksana baru untuk ekspor 3 komoditas strategis yang akan diakomodir oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menegaskan bahwa seluruh kontrak kerja sama di sektor sumber daya alam (SDA) yang saat ini dipegang oleh perusahaan akan tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menyusul mulai beroperasinya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menyatakan jika pihaknya akan menjadi perantara tunggal bagi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dari bulan Juni hingga 31 Desember 2026.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Kepala BP BUMN, Dony Oskaria di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi hari ini, 1 Juni 2026.
Ekspor sumber daya alam (SDA) yaitu batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) dilakukan satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal ini akan beroperasi 1 Juni 2026.