Kumpulan Berita
Dana ini akan bisa digunakan sewaktu-waktu terjadi bencana.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan Rp351,83 miliar untuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana di tahun ini
Mengingat masih ada laporan korban hilang yang kemungkinan masih tertimbun longsor.
Pemkab Sleman langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor membahas langkah yang diambil dengan kenaikan status tersebut
Penetapan status darurat bencana tergantung pada dari kesiapan Pemerintah DKI Jakarta.