Kumpulan Berita
Dave meminta agar masyarakat menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Komisi I DPR RI menegaskan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kewenangan untuk menghentikan kapal apa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dave mengatakan bahwa keputusan ini bukan bentuk pengurangan komitmen Indonesia untuk perdamaian dunia.