Kumpulan Berita
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi 25??"30 Agustus 2025.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan empat aktivis itu sebagai tersangka dan menahannya.
Tim pengacara CEO Lokataru, Delpedro Marhaen membacakan permohonan praperadilannya di PN Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah menerima surat dari sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang meminta kepolisian membebaskan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dkk, yang ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu.
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta kepada pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan, sejumlah aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis beberapa waktu lalu. Mereka juga bersedia menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan tersebut.
Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi permintaan penangguhan penahanan terhadap sejumlah aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan aksi anarkistis.
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditahan polisi imbas aksi demo rusuh di DPR RI, Jakarta beberapa waktu lalu. Keluarga dan aktivis pun mendatangi Dit Tahti Polda Metro Jaya untuk menjenguknya.
Polda Metro Jaya membuka peluang pemberlakuan restorative justice dalam kasus yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.