Kumpulan Berita

Demo Agustus 2025.


Megapolitan
7 April 2026

Admin Akun Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis tujuh bulan penjara terhadap admin akun Instagram @bekasi_menggugat, Wawan Hermawan. Ia dinilai terbukti memanipulasi konten di media sosial terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Nasional
7 April 2026

Kejagung Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Delpedro dkk di Kasus Demo Agustus

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen terkait kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025.

Nasional
7 March 2026

5 Fakta Delpdero Cs Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung kericuhan saat Demo Agustus 2025.

Nasional
6 March 2026

Divonis Bebas, Syahdan Gejayan: Penjara Tak Akan Membuat Saya Berhenti Mengatakan Kebenaran!

Syahdan menyebut putusan bebas terhadap dirinya beserta teman-teman aktivis lainnya merupakan titik balik agar dirinya lebih kuat.

Nasional
6 March 2026

Breaking News! Delpedro Cs Divonis Bebas, Hakim Nyatakan Konten Tak Terbukti Lakukan Penghasutan

Delpedro, Muzaffar, Syahdan, dan Khariq dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Nasional
6 March 2026

Delpedro Cs Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan vonis terkait perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan pada aksi demonstrasi Agustus 2025.

Megapolitan
29 January 2026

Hakim Vonis 21 Terdakwa Kericuhan Demo Agustus, Tak Perlu Jalani Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap 21 terdakwa, terkait perkara kericuhan saat aksi demonstrasi pada Agustus 2025. Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama tujuh bulan.

Megapolitan
29 January 2026

Rusak Mobil Pegawai Kemendagri saat Demo Agustus, Dua Terdakwa Divonis 7 Bulan Penjara

Dua terdakwa kasus perusakan mobil milik pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam demo Agustus 2025, dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara. Kedua terdakwa tersebut yakni Neo Soa Rezeki dan Muhammad Azril, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).