Kumpulan Berita
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Said Iqbal, menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah. Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0 persen.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (9/7/2026).
Aksi tersebut akan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek yang berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Buruh mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.
Massa tampak asyik berjoget bergandengan tangan sambil menyanyikan yel-yel hingga membakar flare berwarna hijau dan merah.
Said Iqbal menyebut, dalam 3 bulan kemungkinan bakal ada PHK massal di industri tekstil, garmen, hingga plastik.
- Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya direvisi atau dicabut. Jika tidak, para buruh akan menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Para buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh mulai melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Kamis (7/5/2026). Meski hujan, mereka tetap menyuarakan aspirasinya.