Kumpulan Berita
Perwakilan buruh meminta Permenaker 07/2026 dicabut kemudian meminta kementerian mengundang stakeholder perwakilan pengusaha dan perwakilan pekerja untuk berdiskusi.
Buruh mengaku kecele atas pemberlakukan Permenaker No 7 Tahun 2026.
Massa tampak asyik berjoget bergandengan tangan sambil menyanyikan yel-yel hingga membakar flare berwarna hijau dan merah.
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya direvisi atau dicabut. Ada sejumlah alasan di balik permintaan tersebut.
- Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya direvisi atau dicabut. Jika tidak, para buruh akan menggelar aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Para buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh mulai melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI pada Kamis (7/5/2026). Meski hujan, mereka tetap menyuarakan aspirasinya.
Polisi mengimbau pengendara untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan mencari jalur alternatif agar menghindari kemacetan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan kerusuhan di Bandung, Jawa Barat, saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 pada 1 Mei lalu bukan dari elemen buruh yang sedang menyampaikan aspirasi.