Kumpulan Berita
Seorang anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terancam hukuman 9 tahun penjara.
Petugas melakukan pendataan dan pembinaan terhadap anggota LSM tersebut.
Dari 20 orang yang diamankan, 5 di antaranya diketahui positif narkoba.
Saat ini, M. Fauzan dan anak buahnya sedang diperiksa secara intensif oleh polisi.
Sebanyak 41 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan pengerusakan
Polda Jawa Barat menangkap Ketua Umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman usai aksi demonstrasi ratusan anggota GMBI