Kumpulan Berita
Yassierli, menyatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan.
Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memicu protes
Bukan hanya barang mewah yang terdampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di tahun depan