Kumpulan Berita
Aturan tersebut mulai berlaku untuk angkutan umum pada 15 Juli 2020 dan diperluas dua minggu.
Sejak pandemi Covid-19, denda razia masker di Denpasar mencapai Rp300 juta.
Total denda terhadap para pelanggar protokol kesehatan mencapai Rp7,4 miliar.
Mulut Ari Syamsudin ini mendadak bergetar. Wajahnya memucat pasi lantaran dihadapkan dengan sejumlah petugas TNI dan Polri.
Sebanyak 14 orang disanksi oleh Satpol PP Pasar Minggu karena kedapatan tak pakai masker.
Jika ada yang melanggar, sanksi yang akan diberikan seperti sanksi sosial, sanksi administrasi bahkan sanksi kurungan.
Ia pun mengeluarkan uang recehan Rp2 ribu yang lusuh dan terlipat–lipat.
Denda diperuntukan bagi warga yang bandel dan tetap nekad tidak mengenakn masker saat berada di luar rumah dan berkeliaran di tempat umum.