Kumpulan Berita
Ketika mengambil pinjaman online seringkali debt collector mendatangi rumah untuk menagih
Belakangan ini sedang marak masyarakat Indonesia yang menolak bayar pinjaman online (pinjol)
Pinjol sering dimanfaatkan masyarakat untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya
OJK telah membuat aturan terbaru mengenai Pinjaman Online (pinjol) mulai Januari 2024
Pelaku pinjaman online alias pinjol harap memperhatikan aturan terbaru yang sudah diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan
OJK menerbitkan aturan baru terkait besaran bunga pada platform peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online