Kumpulan Berita
Penggugat meminta BYD dan para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp9,5 triliun hingga penghentian impor dan penjualan kendaraan merek Denza.
Perubahan nama menjadi Danza tersebut tidak mengubah strategi bisnisnya di Indonesia, termasuk perluasan jaringan hingga pelayanan konsumen.
BYD hadir di GIIAS 2026 tanpa menyertakan Denza.
BYD Denza D9 kini hadir dengan pilihan warna dark gold.
Pajak tahunannya Denza D9 bahkan mencapai belasan juta jika tanpa insentif.
BYD menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku.