Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dua WNA.
Saat operasi berlangsung, salah staf klinik kecantikan yang merupakan WNI dengan sengaja mengunci ruang, sehingga petugas melakukan upaya pembukaan paksa.
Ratusan warga negara asing (WNA) didominasi dari Benua Afrika terancam dideportasi dari Indonesia.