Kumpulan Berita
Chauvin dijatuhi hukuman 22 tahun penjara atas pembunuhan George Floyd.
Chauvin, 45, menjalani hukuman negara bagian lebih dari 22 tahun karena membunuh Floyd.
Derek Chauvin, mantan polisi Amerika Serikat (AS) yang membunuh warga kulit hitam bernama George Floyd pada tahun 2020 lalu
Biden mengatakan dirinya berdoa untuk "keputusan yang tepat" dalam persidangan George Floyd.
Pihak keluarga George Floyd mengaku sangat senang dan lega terkait putusan pengadilan.
Atas perbuatannya, Chauvin dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan.