Kumpulan Berita
Ketentuan terbaru mengenai DHE tersebut telah resmi berlaku sejak 1 Juni 2026.
Pemerintah memberlakukan ketentuan baru terkait penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai hari ini, Senin (1/6/2026).
Regulasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) diproyeksikan menjadi angin segar bagi industri perbankan nasional.
Presiden Prabowo menerima laporan terkait kesiapan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Kamar Dagang China memberikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi keluhan terkait hambatan investasi di Indonesia
Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan nilai tukar Rupiah serta menjaga stabilitas likuiditas di pasar keuangan domestik.
Presiden Prabowo Subianto membahas evaluasi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023
Indonesia kebanjiran hasil devisa berupa dolar senilai USD100 miliar dari kebijakan yang sudah ditetapkan mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).