Kumpulan Berita
DPR telah menerima surat dari Presiden terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dari proses tersebut, terdapat 20 nama yang dinyatakan lolos, termasuk melalui penilaian makalah.
Seluruh calon yang lolos seleksi administratif (termasuk penilaian makalah) wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum tercantum dalam daftar calon Anggota DK OJK.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK