Kumpulan Berita
Hingga saat ini salah satu barang bukti yang hilang yaitu handphone masih dicari dan penyelidik masih berupaya untuk menemukan barang bukti tersebut berada.
Namun tidak hanya itu, pihak Arya Daru juga ingin mendapatkan kepastian apakah perkara ini masih berlanjut atau sudah dihentikan.
Kendati demikian, Nicolay menilai, ada kelompok atau sindikat kejahatan tengah mengincar para diplomat RI. Apalagi, kata dia, para diplomat RI menangani kasus TPPO.
Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara selalu terbuka dan menerima masukan dari pihak manapun. Termasuk, dalam kasus ini adalah keinginan dari pihak keluarga Arya Daru.
Susi melanjutkan, pertemuan antara LPSK dan pihak keluarga masih sebatas konsultasi. Menurutnya, pihak keluarga masih belum mengajukan permohonan perlindungan.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.
Mantan Jubir SBY ini menilai jika Arya Daru dalam kondisi psikologis yang senang karena baru mendapat promosi jabatan dari Kemlu dan akan ditempatkan di Finlandia.
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), masih menjadi misteri.