Kumpulan Berita
Ketiganya bakal dikorek keterangannya terkait pengadaan tanah di Munjul yang kini merugikan negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam hal ini, Yorry disebut sebagai pihak pembeli. Sedangkan Anja merupakan pihak penjual tanah.
KPK menahan Yoory di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Yoory ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan.
Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Tim penyidik KPK memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
KPK rampung memeriksa Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima Priya Santosa.
Anies menonaktifkan Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya setelah ditetapakan tersangka oleh KPK.