Kumpulan Berita
Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.
Ada sejumlah ketentuan baru dalam Peratutan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu memperhatikan lagi kewajiban dan larangan yang harus dipatuhinya