Kumpulan Berita
UPPISP dan UPPKB2T turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui retribusi jasa usaha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bapenda tengah menyiapkan pelayanan yang lebih fleksibel bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Wajib pajak berkesempatan mendapatkan keringanan pokok PBB-P2 dengan besaran berbeda sesuai periode pembayaran.
Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan BPHTB sebesar 50 persen untuk pembelian hunian pertama dengan kriteria tertentu.
Usulan ini disampaikan lantaran adanya ketimpangan antara jumlah petugas serta beban kerja masing-masing anggota.
Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta didorong sebagai pilar ekonomi pendukung Jakarta kota global.
Jakarta menduduki posisi kedua sebagai kota paling aman di kawasan ASEAN berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan Global Residence Index per 16 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).