Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran dan pembuatan uang palsu dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).
Polisi menggagalkan peredaran uang palsu di kawasan Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Mendapati hal itu, pengelola Hotel pun segera melaporkan penemuannya ke Polsek Metro Gambir.
Berawal dari kami menerima laporan akan adanya transaksi peredaran uang palsu pada bulan Desember2020.
Sebanyak 1.000 lembar uang palsu (upas) diamankan sebagai barang bukti.
Pelaku membawa uang Dollar palsu dan beberapa uang asing asli yang dibawa dengan menggunakan tas.