Kumpulan Berita
Salah satu lokasi yang diungkap jaksa misalnya brankas yang terdampat di rumah Febrie yang berlokasi di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2??"4, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. WNA tersebut hadir sebagai saksi meringankan untuk tersangka Don Ritto (DR).
Keempat saksi yang diperiksa berasal dari phak swasta.
Selain penggeledahan, Anang berkata, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berkata, para saksi berlatar belakang dari pihak swasta.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kendati demikian, Anang menyatakan belum bisa membeberkan apa saja barang bukti yang didapati oleh penyidik dalam penggeledan tersebut.
Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan berharap, proses penyidikan dapat dilakukan secara transparan. Ia meminta agar penanganan perkara tak berdampak renggangnya hubungan antara polisi dan jaksa.