Kumpulan Berita
Berdasarkan keterangan saksi saksi dan bukti dalam persidangan kami menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun.
Terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau.
Dosen Universitas Riau (Unri) itu ditangkap di daerah Bekasi.