Kumpulan Berita
Aditya menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana asusila.
Dosen cabul Unsri terancam hukuman 12 tahun penjara terkait pelecehan terhadap mahasiswinya.
Dosen Unsri membantah telah melecehkan 3 mahasiswinya.
Pihaknya juga sudah mendatangkan tim pemeriksa dari Jakarta.