Kumpulan Berita
Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar Kementerian dan lembaga terkait dapat membuka dialog publik.
Pemerintah telah melakukan revisi terhadap 7 hal dalam draft terbaru RUU KUHP.
Ia menyebutkan, DPR dan pemerintah tidak akan membuat draft baru RUU KUHP karena akan memakan waktu lama dan membuang-buang waktu.