Kumpulan Berita
Dua orang diantaranya adalah Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.
Aktivitas kantor dan pegawai masih berjalan normal dan tetap fokus menjalankan program.
Hal itu, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat
Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan, bahwa telah melakukan pemeriksaan s
Permasalahan penyelewengan dana ACT masih dalam penyelidikan Densus 88.
Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat.