Kumpulan Berita
Membantah informasi yang beredar di grup WhatsApp seputar penonaktifan KTP elektronik bagi warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
Dukcapil DKI Jakarta akan melakukan pendataan bagi pendatang.