Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45), salah satu pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
Pria berinisial SI, warga Blok Cibogoh, Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat ditangkap jajaran Polsek Kaliwedi.