Kumpulan Berita
Polisi mengungkap sosok H alias Romo (45), salah satu pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang jadi korban praktik penggandaan uang dengan mahar Rp3 juta hingga Rp20 juta.
Febri melakukan aksi tipu-tipunya kepada korban dengan berpura-pura menjadi dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh.