Kumpulan Berita
Sebelum ritual digelar, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak melalui mediasi
Polisi telah menetapkan status tersangka pada H (68), pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dari sekira puluhan hingga ratusan foto yang disita, terdapat aparat Polri, TNI, ustaz ahli rukyah, hingga salah satu pejabat di Tangsel.
Dari penggerebekan oleh warga pada Minggu 3 Maret 2024 itulah, lantas kasus kepemilikan senjata pun turut terungkap.
Dia pengurus DKM Masjid Al-Ikhsan. Kadang suka caloin tanah, ikutan bisnis sama pengembang juga
Pemiliknya HE (67) telah dibawa petugas guna menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur.
Mereka menuding salah satu penghuni berinisial HE (67) menjalani praktik santet.
Nurdin sang kepala keluarga tewas, sedang istri dan anaknya luka parah akibat dianiaya sejumlah warga.