Kumpulan Berita
Komdigi memberikan peringatan terhadap tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan.
DJP Kementerian Keuangan menunjuk dua perusahaan sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai