Kumpulan Berita
KPK telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Perbuatan Karen diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina.