Kumpulan Berita
Seluruh rangkaian penindakan tersebut ditaksir memiliki nilai keekonomian mencapai Rp846,94 miliar.
Dari hasil penindakan terhadap dua tersangka tersebut, petugas menyita 30 keping emas seberat 22,317 kilogram senilai Rp60 miliar.
WNI berinisial LCD tujuan Hong Kong yang kedapatan membawa 60 keping emas seberat 3.018 gram senilai Rp7,6 miliar.