Kumpulan Berita

Ekstradisi Indonesia-Singapura


Nasional
24 March 2024

Berlaku Surut 18 Tahun, Ekstradisi Indonesia-Singapura Jerat 31 Jenis Tindak Pidana

Di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, narkotika, terorisme, dan pendanaan terorisme.