Kumpulan Berita
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi rencana PPKM Darurat
Penerapan PPKM Darurat berhasil menurunkan jumlah pasien Covid-19
Pemerintah akan melakukan skenario perpanjangan PPKM Darurat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.18/2021.
Pemerintah meminta Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan Covid-19.
Pelaku usaha pusat perbelanjaan atau mal menjerit adanya PPKM Darurat.
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli di pulau Jawa dan Bali.
Menko Luhut Binsar Panjaitan mengatakan mobilitas masyarakat megalami penurunan selama masa PPKM Darurat.